diposkan pada : 29-08-2026 15:06:13

Dilihat : 13 kali

JAKARTA — Buntut aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis (27/8/2026) masih menyisakan riak di jagat maya.

Sumber : Di Balik Viralnya Narasi "Jangan Kembali ke Jakarta" Pasca Demo DPR

Polemik mencuat usai beredarnya video pengakuan seorang pengemudi ojek daring yang menyayangkan kepulangan massa AMPB sebelum aksi benar-benar tuntas. Potongan opini tersebut lantas memicu tanggapan kritis dari Bang Satria.

Bang Satria meluruskan bahwa kepulangan massa aksi memiliki landasan yang jelas. Secara resmi, delegasi AMPB telah diterima langsung oleh jajaran pimpinan DPR RI, termasuk Sufmi Dasco Ahmad. Dari meja audiensi tersebut, DPR menyepakati tenggat waktu pengesahan RUU Perampasan Aset maksimal pada 15 Desember 2026.

Atas dasar kesepakatan itulah, massa AMPB memilih membubarkan diri secara kondusif sembari bersiap kembali turun ke jalan jika tenggat waktu tersebut diingkari.

Menurut Bang Satria, mengabaikan fakta hasil audiensi demi membangun opini negatif adalah tindakan yang keliru.

"Aspirasi sudah didengar, komitmen resmi dengan batas waktu jelas sudah dipegang. Wajar jika massa pulang untuk mengawal janji itu. Sangat aneh kalau kepulangan mereka justru dipelintir seolah-olah meninggalkan perjuangan," ungkap Bang Satria.

Ia menilai perbedaan pandangan terkait strategi demonstrasi merupakan hal yang lumrah. Namun, situasi menjadi berbahaya saat kritik bergeser menjadi sentimen kebencian yang memojokkan kelompok masyarakat tertentu hingga muncul seruan penolakan terhadap kehadiran warga Pati di Jakarta.

"Seruan semacam itu sudah mengarah pada provokasi terbuka. Kritik boleh, tapi jangan memframing masyarakat Pati sebagai musuh bersama hanya karena mereka tertib kembali ke daerahnya," lanjutnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan publik agar tidak terpancing skenario pengalihan isu yang berpotensi menyulut gesekan horizontal antara pengemudi ojol, mahasiswa, dan masyarakat daerah.

"Inti unjuk rasa adalah menyampaikan tuntutan kepada pengambil kebijakan. Begitu tuntutan direspons, fokus perjuangan berpindah dari jalanan menuju pengawalan realisasi janji di meja parlemen. Jangan biarkan fokus kita terpecah oleh adu domba yang menenggelamkan substansi pemberantasan korupsi," tegas Bang Satria.